PURWAKARTA, PERHUTANI (27/07/2026) | Perum Perhutani memasuki puncak musim kemarau, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta terus mengintensifkan langkah preventif dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat dengan memasang plang larangan pembakaran hutan dan lahan di Petak 6 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Plered, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Purwakarta, pada Minggu (26/07).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Perhutani dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan, khususnya selama musim kemarau yang identik dengan meningkatnya potensi kebakaran akibat aktivitas manusia maupun faktor alam.
Pemasangan plang dilakukan di sejumlah titik strategis di tepi jalan kawasan hutan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap potensi kebakaran sehingga informasi yang disampaikan diharapkan dapat dengan mudah dibaca dan dipahami oleh setiap orang yang melintas.
Plang tersebut berisi imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Selain itu, juga dicantumkan informasi mengenai ancaman sanksi pidana berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta nomor kontak petugas Perhutani yang dapat dihubungi apabila masyarakat mengetahui adanya titik api atau indikasi kebakaran di kawasan hutan.
Selain memasang plang, jajaran Perhutani juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk melakukan sosialisasi secara langsung kepada Masyarakat dan petani yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan. Melalui pendekatan persuasif, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak kebakaran hutan terhadap kelestarian ekosistem, keselamatan masyarakat, serta keberlangsungan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan. Masyarakat juga diajak untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran agar dapat ditangani sejak dini.
Kegiatan edukasi ini dilaksanakan secara sinergis bersama Masyrakat Desa Hutan (LMDH) Panjunan. Kolaborasi tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan.
Administratur Perhutani KPH Purwakarta Avid Rollick Sepatiana melalui Kepala BKPH Purwakarta, Ade Darso Suhandi , mengatakan bahwa pencegahan kebakaran hutan tidak dapat dilakukan oleh Perhutani sendiri, melainkan memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di sekitar kawasan hutan.
“Pemasangan plang ini bukan sekadar memasang papan informasi, tetapi menjadi media edukasi yang mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas di sekitar kawasan hutan, terutama pada musim kemarau. Kami berharap pesan yang disampaikan dapat meningkatkan kesadaran bersama bahwa menjaga hutan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab kita semua. Sinergi antara Perhutani dan Lembaga Masyrakat Desa Hutan (LMDH), pemerintah desa, dan masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan kawasan hutan yang aman, lestari, dan terbebas dari kebakaran,” ujar nya.
Ketua LMDH Panjunan Sandi, menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan langkah yang efektif dalam menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengapresiasi langkah Perhutani yang secara konsisten mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat. Kebakaran hutan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi larangan membakar hutan maupun lahan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api agar dapat ditangani secara cepat sebelum meluas,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah-langkah preventif dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan hutan semakin meningkat sehingga kelestarian hutan dapat terus terjaga dan memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, maupun generasi yang akan datang.